Skip to content

Quality Assurance

Pendahuluan

Sistem Penjaminan Mutu Universitas Jambi dilaksanakan dengan mengacu pada Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Di Universitas Jambi, SPMI dilaksanakan dalam 3 level kecuali pada Fakultas Pascasarjana Di Fakultas Pascasarjana. Di Fakultas Pascasarjana Penjaminan mutu dilaksanakan melalui dua level, yaitu:

a. Pusat Penjaminan Mutu

Pusat Penjaminan mutu Universitas Jambi berada di bawah Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M). Adapun tupoksi Penjaminan Mutu adalah. Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Universitas:

  • Merancang model Sistem Penjaminan Mutu internal
  • Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu
  • Mengawal dan menjamin implementasi penjaminan mutu semua unit
  • Melaksanakan workshop, training, konsultasi, dan pendampingan penjaminan mutu fakultas atau unit kerja
  • Mengkoordinir audit mutu internal di Fakultas
  • Melaksanakan audit mutu berbasis ISO di unit kerja
  • Mengkoordinir Rapat Tinjauan Manajemen di Fakultas Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen terhadap hasil audit di unit kerja
  • Melaporkan secara periodic kepada rector terkait kegiatan implementasi penjaminan mutu
  • Menjalin hubungan kerjasama dengan institusi lain dalam bidang penjaminan mutu.

b. UJM Fakultas

Unit Jaminan Mutu Fakultas memiliki tupoksi sebagai berikut.

  • Mengawal dan menjamin implementasi penjaminan mutu mulai dari Fakultas hingga
  • Program Saud Berkoordinasi dengan prodi mengembangkan standar mutu di Prod
  • Mengkoordinir pelaksanaan audit mutu di Fakultas
  • Melakukan pengukuran kepuasan pelanggan terhadap layanan di Faku
  • Melakukan audit mutu berbasis ISO di Unit Kerja
  • Melaksanakan Rapal Tinjauan Manajemen di Fakultas
  • Melaporkan secara periodic kepada dekan terkait kegiatan implementasi penjaminan mutu di Fakultas

Dalam pelaksanaannya, Sistem Penjaminan Mutu Internal UNJA berpedoman pada siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan)

Laporan Supervisi UJM Pascasarjana pada Prodi Doktor Kependidikan

Dalam operasional penyelenggaraan Prodi Doktor Kependidikan, Tim UJM Pascasarjana telah melakukan beberapa kegiatan supervisi. Beberapa kegiatan supervisi tersebut dilaporkan dalam format laporan evaluasi yang dilakukan secara periodik. Laporan tersebut diantaranya adalah seperti terlampir sebagai berikut.

Laporan Audit Mutu Internal

Laporan Kuesioner Kepuasan Terhadap Layanan Administrasi Akademik Pascasarjana Universitas Jambi

Laporan Survei Kepuasan Mahasiswa terhadap Proses Pendidikan dalam Kegiatan Pembelajaran

Tracer Study Alumni

Laporan Survey Pemahaman Visi dan Misi Prodi Doktor Kependidikan

Bukti Sahih Pelaksanaan Audit SPMI pada Prodi Doktor Kependidikan

Laporan Survei Kepuasan Sarana-Prasarana dan Sistem Informasi Prodi

Laporan Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM)

Penulis: Santo Kristiyono
Data diperbaharui pada Rabu, 20 November 2024
Pukul 11.21 WIB