Pendahuluan
Sehubungan dengan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan seminar & ujian disertasi pada Program Studi Doktor Kependidikan Pascasarjana Universitas Jambi, maka per tanggal 11 Maret 2021 Tim Prodi menetapkan hal-hal sebagai berikut.
Mempedomani Kurikulum 2021 yang telah dilakukan pemutakhiran, pelaksanaan seminar & ujian terdiri atas 5 (lima) tahap diantaranya sebagai berikut:
- Ujian Kualifikasi Doktor (Prelium)
- Seminar Proposal
- Seminar Hasil
- Ujian Naskah Disertasi (Ujian Tertutup)
- Disertasi (Ujian Terbuka)
Mahasiswa yang telah memenuhi mata kuliah wajib tatap muka, lulus ujian kualifikasi, dan telah disetujui untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke Tim Prodi. Pendaftaran dibuka setiap tanggal 15 (lima belas) tiap bulannya.
Pelaksanaan seminar & ujian dilakukan pada tiap akhir bulan berjalan (menyesuaikan dengan keadaan di lapangan) setelah mahasiswa diizinkan secara oleh Tim Pengelola Prodi dengan syarat telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Persyaratan & Tata Cara:
Setiap mahasiswa wajib datang melapor ke Prodi, bukan lewat telepon ataupun media komunikasi lainnya. Adapun mahasiswa menemui staf penanggung jawab untuk melakukan diskusi penyampaian persyaratan & tata cara.
Pada tahap selanjutnya, dihari yang sama (atau menyesuaikan) mahasiswa menemui Ketua & Sekretaris Prodi (atau salah satunya) untuk melakukan diskusi mengenai pelaksanaan seminar & ujian.
Persyaratan dan tata cara termasuk izin pelaksanaan tidak akan diberikan jika mahasiswa tidak menghadap ke Prodi.
Syarat Umum
Secara umum persyaratan untuk melakukan pendaftaran diantaranya adalah sebagai berikut.
- Mahasiswa telah membayar BKT dan tidak ada tagihan yang terhutang. (tugas staf penanggung jawab untuk melakukan cek di siakad)
- Mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa aktif di semester berjalan dan telah mengontrak mata kuliah yang akan dilaksanakan yakni seminar atau ujian. (tugas staf penanggung jawab untuk melakukan cek di siakad)
- Mahasiswa telah memenuhi mata kuliah wajib & pilihan, selanjutnya memenuhi SKS yang telah ditetapkan untuk melaksanakan seminar & ujian. (tugas staf penanggung jawab untuk melakukan cek di siakad)
- Telah mengikuti dan lulus Tes JUELT (Jambi University English Language Testing) *khusus mahasiswa angkatan Tahun 2020 ke atas
Syarat Khusus
- Surat Permohonan Seminar Proposal Disertasi Mahasiswa ke Promotor
- Surat Permohonan Seminar Proposal Disertasi Mahasiswa dari Promotor ke Ketua Prodi
- Halaman Persetujuan Seminar Proposal Disertasi Mahasiswa yang Ditandatangani oleh Promotor dan Co Promotor
- Proposal Disertasi yang telah Ditandatangani oleh Promotor dan Co Promotor lengkap cover, isi, pustaka, lampiran dan Abstrak (hardcopy) dan softcopy dalam bentuk word diemailkan ke s3doktorkependidikan@unja.ac.id dengan judul: nama_nim_seminar proposal dll , memenuhi hasil pengecekan similarity proposal melalui software Turnitin (unsur kesamaan <=30% dengan ketentuan: (i) Bibliografi diexclude, (ii) sumber <= 3% diexclude, (iii) disertasi yg dikirim meliputi cover, abstrak,bab 1-3
- Melampirkan Bukti Kehadiran Mengikuti Seminar Proposal (jika online screenshot kehadiran via zoom; jika offline bukti daftar hadir)
- Kartu Rencana Studi (KRS) dari Semester I s/d semester berjalan
- Kartu Hasil Studi (KHS) dari Semester I s/d semester berjalan
- Buku Kendali Bimbingan Disertasi dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Print Out Pembayaran UKT dari Siakad
- Print Screenshoot telah mendaftar Seminar Proposal Disertasi pada sistem ELISTA
- Fotocopy disertasi hardcopy yang sudah dicek turnitin lengkap dari cover, isi, pustaka dan lampiran sebanyak tim penguji
- Semua Berkas Dimasukkan ke Map
Mekanisme Pendaftaran
Tata cara pendaftaran seminar & ujian diantaranya sebagai berikut.
- Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran seminar & ujian (berkas disiapkan oleh staf penanggung jawab)
- Mahasiswa mengirim softcopy disertasi ke email: s3doktorkependidikan@unja.ac.id.
- Mahasiswa menyerahkan hardcopy sejumlah 10 buah untuk tim penguji dan arsip prodi. Adapun alokasi 10 hardcopy tersebut 9 diantaranya akan diserahkan kepada Tim Dosen Penguji & 1 sisanya akan digunakan sebagai cadangan atau sebagai arsip Prodi yang dapat digunakan oleh adik tingkat untuk proses pembelajaran.
- Mahasiswa menyerahkan softcopy powerpoint yang siap untuk diseminar-ujiankan. Pada proses ini mahasiswa menggunakan template powerpoint yang telah disediakan oleh Prodi. Hal ini dilakukan agar terjadi peningkatan dalam sosialisasi visi & misi Prodi pada setiap pertemuan / kegiatan yang berlangsung di Prodi.
- Mahasiswa menyiapkan spanduk dengan menggunakan template yang telah disediakan Prodi.
Mekanisme Pelaksanaan Seminar & Ujian
Pelaksanaan Seminar pada Program Studi Doktor Kependidikan mengacu pada Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan oleh Pascasarjana Universitas Jambi. Adapun SOP tersebut dapat dilihat dan diunduh sebagai berikut.
Pelaksanaan Ujian Disertasi pada Program Studi Doktor Kependidikan mengacu pada Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan oleh Pascasarjana Universitas Jambi. Adapun SOP tersebut dapat dilihat dan diunduh sebagai berikut.
Mata Kuliah Tidak Terstruktur dalam Kurikulum 2021
Program Studi Doktor Kependidikan Pascasarjana Universitas Jambi, setelah mahasiswa diterima menjadi mahasiswa doktor dan sejak semester satu mereka sudah disarankan untuk berdiskusi dengan dosen baik yang mengajar mata kuliah atau yang diluar Universitas Jambi mengenai topik riset disertasi. Mahasiswa juga disarankan untuk mulai mencari calon promotor dan co-promotor yang sesuai dengan minat penelitian dan publikasi. Selanjutnya, mahasiswa juga sejak dari semester satu diwajibkan untuk menjadi penyaji utama seminar atau konferensi baik pada tingkat nasional atau internasional dan ini sebagai salah satu syarat utama mengikuti Ujian Tertutup.
- Selanjutnya mahasiswa wajib mengikuti ujian kualifikasi tertulis dan lisan tanpa SKS khususnya yang berkaitan dengan Research Articles Reviews. Mahasiswa akan diberikan minimal 1 jurnal internasional terindex Scopus atau ISI Thomson dan 1 jurnal nasional terakreditasi DIKTI B yang berhubungan dengan topik disertasi yang akan diajukan. Mahasiswa akan diberikan waktu 6 Jam dalam ruangan tertentu untuk melakukan review terhadap jurnal tersebut dan kemudian akan diuji secara lisan oleh pengelola dan satu orang dosen untuk mengetahui kemampuan mahasiswa dalam mereview jurnal dan memahami isi jurnal. Kemampuan mereview jurnal sangat penting untuk menghindari PLAGIARISM. Hasil ujian diperiksa oleh program studi Doktor Kependidikan. Hasil ujian kualifikasi diumumkan sekitar seminggu setelah ujian dilaksanakan. Mahasiswa dinyatakan lulus jika mampu mengidentifikasi tujuan dan pertanyaan penelitian dari artikel yang direview, mampu mengidentifikasi argumen utama dalam artikel, teori yang dipakai. Juga mampu merangkum kajian pustaka yang disajikan, mampu mengidentifikasi metode yang dipakai (kualitatif, kuantitatif, survei, atau campuran), merangkum hasil penelitian, mampu mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan artikel yang direview.
- Dalam penulisan mini-proposal pada UJIAN PRELIMINARI DOKTOR, mahasiswa wajib memasukan / mengunakan 10 hasil penelitian dari jurnal internasional dan 10 dari Jurnal nasional yang sudah direview dan ditunjukan hasil review pada pengelola dan promotor dan co promotor, serta minimal 5-10 buku dalam 10 tahun terakhir.
- Dalam proposal disertasi dan disertasi, mahasiswa wajib memasukan/mengunakan minimal 20 hasil penelitian dari jurnal internasional dan 10 dari Jurnal nasional yang sudah direview dan ditunjukan hasil review pada pengelola dan promotor dan co promotor, serta minimal 10 buku dalam 5 tahun terakhir.
- Mahasiswa diwajibkan menjadi PENYAJI UTAMA di Seminar atau Konferensi nasional maupun internasional sebanyak 2 (dua) kali (satu kali dilokasi sendiri dan satu kali di luar). Mahasiswa WAJIB menyajikan topik yang berhubungan dengan disertasi. Kewajiban ini harus terpenuhi sebelum UJIAN TERTUTUP.
- Mahasiswa diwajibkan mempublikasikan manuscript atau research article yang berhubungan dengan topik disertasi baik sebagai PENULIS UTAMA atau ANGGOTA bersama dosen Pembimbing di jurnal nasional terakreditasi DIKTI B atau Jurnal internasional terindeks DOAJ, Index Copernicus, SCOPUS, ISI Thomson. Kewajiban ini harus terpenuhi sebelum UJIAN TERTUTUP.
- Selain itu Pada Program Studi Doktor Kependidikan Pascasarjana Universitas Jambi setiap mahasiswa diwajibkan mengikuti seminar usulan penelitian dan atau seminar hasil minimal 7 kali.
- Syarat untuk ujian proposal disertasi, mahasiswa Wajib menunjukan buku bimbingan dan proses bimbingan minimal 8 kali dengan Promotor dan 8 kali dengan Co-promotor. Begitu juga untuk seminar hasil disertasi dan Ujian terbuka.
Mahasiswa Wajib Memiliki 2 (dua) tulisan ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah terakreditasi nasional minimal Sinta 2 (dua) atau memiliki 1 (satu) tulisan ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah terakreditasi internasional terindeks yang berhubungan dengan topik disertasi.
Kewajiban publikasi mahasiswa program doktor kependidikan
pascasarjana universitas jambi
Secara garis besar, ketentuan yang dipaparkan dalam Mata Kuliah Tidak Terstruktur dalam Kurikulum 2021 Program Studi Doktor Kependidikan menghendaki kewajiban publikasi mahasiswa dan kewajiban menjadi penyaji utama makalah dalam seminar / konferensi nasional / internasional.
Mahasiswa wajib menjadi penyaji makalah / presenter utama dengan menyajikan topik yang berhubungan dengan disertasi dalam seminar / konferensi nasional / internasional minimal 2 (dua) kali (satu kali dilokasi sendiri dan satu kali di luar).
Kewajiban pENYAJI makalah / presenter mahasiswa program doktor kependidikan
pascasarjana universitas jambi
