Skip to content

Status Akreditasi

Akreditasi Universitas

Dalam rangkaian evaluasi akreditasi perguruan tinggi, Universitas Jambi (UNJA) berhasil memperoleh peringkat akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1937/SK/BAN-PT/Ak/PT/X/2024, yang menyatakan bahwa UNJA memenuhi seluruh standar mutu yang ditetapkan, mencakup aspek tata kelola, kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Akreditasi Unggul ini berlaku resmi mulai 19 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2029. Dengan capaian ini, UNJA menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas tinggi serta menjadi institusi yang berdaya saing baik di tingkat nasional maupun internasional. Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas di berbagai aspek akademik dan non-akademik guna mendukung visi UNJA sebagai universitas unggul.

Akreditasi Prodi

Program Studi Doktor Kependidikan Pascasarjana Universitas Jambi telah mendapatkan status Akreditasi “UNGGUL” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAM-DIK) sesuai dengan SK Nomor: 830/SK/LAMDIK/Ak/D/XII/2022 Tanggal 6 Desember 2022. Surat Keputusan ini berlaku mulai 8 November 2022 dan berlaku sampai 7 November 2027. Dengan keluarnya Surat Keputusan tersebut maka dengan ini resmi mencabut SK Nomor 635/SK/LAMDIK/Ak-P/D/XI/2022 tanggal 8 November 2022.

Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAM-DIK) (2022)

Sertifikat Akreditasi (2017)
Sertifikat Akreditasi Program Studi Doktor Kependidikan Pascasarjana Universitas Jambi (2017)
Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (SK BAN-PT)
Berita Acara Asesmen Lapangan BAN-PT (2017)

Format 4 Berita Acara Asesmen Lapangan Prodi Doktor Kependidikan (2017)

Format 5 Berita Acara Asesmen Lapangan Prodi Doktor Kependidikan (2017)

Format 9 Rekomendasi Pembinaan Prodi Doktor Kependidikan (2017)

Penulis: Santo Kristiyono
Data diperbaharui pada Rabu, 20 November 2024
Pukul 10.44 WIB