Pendahuluan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU 20/2003 ttg sisdiknas). “Curriculum is the heart of education” (Klein, 1989). Kurikulum ditetapkan oleh Rektor dengan mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan untuk setiap Program Studi. Kemudian dalam peraturan akademik Universitas Jambi No 9 Tahun 2020 Bab 4 tentang kurikulum pasal 19 ayat 1 dan 2 bahwa Program Studi wajib mencapai standar kompetensi lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan. Standar kompetensi lulusan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (learning outcome) lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran.
Kurikulum Prodi dalam Framework UNJA-SMART
Amanat Statuta Universitas Jambi dalam Permenristekdikti No. 41 Tahun 2018 pasal 25, 26 dan 27 terkait dengan Visi, Misi dan Organisasi Universitas Jambi dapat dikembangkan menjadi Visi UNJA adalah: ‘Menuju A World Class Entrepreneurship University Berbasis Agroindustri dan Lingkungan’. Sedangkan misi UNJA adalah berupaya dalam peningkatan perluasan akses pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi berkualitas di Jambi serta penguatan layanan digital untuk memacu ketepatan dan akselerasi mutu pendidikan yang mengedepankan penggalian potensi lokal Jambi yang ditangani secara terkoneksi dan terintegrasi untuk membawa Universitas Jambi berkelas dunia. Membangun pusat unggulan (centre of excellence) agroindustri dan lingkungan dijadikan fokus utama. Menumbuhkan budaya inovasi warga UNJA yang ditopang oleh tatakelola yang baik. Langkah konkret dalam kurun waktu empat tahun kedepan yang ditempuh adalah menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi menuju keunggulan.
Kurikulum Program Studi Doktor Kependidikan Universitas Jambi dirancang berbasis Outcome (Outcome Based Education) atau disebut juga “Kurikulum 4.0 OBE”
kurikulum prodi doktor kependidikan – revisi 2021
Kurikulum 4.0 OBE disusun dengan berlandaskan penentuan secara jelas dan cermat jenis-jenis dan tingkat kemampuan (kompetensi) yang harus dikuasai mahasiswa saat lulus sehingga mampu menjawab tantangan di dunia nyata. Dengan landasan ini, proses pembelajaran difokuskan untuk menyiapkan lulusan dengan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Tahapan perumusan Outcome Based Education meliputi tiga aspek utama, yaitu: (a) Rumusan jenis-jenis dan tingkat kemampuan yang harus dikuasai mahasiswa ketika lulus (Outcome Based Curriculum). (b) Penentuan bentuk pembelajaran yang dapat membantu mahasiswa menguasai kemampuan yang telah ditargetkan (Outcome Based Learning and Teaching). Dan (c) Rumusan sistem penilaian yang dapat mengukur kemampuan (target pembelajaran) yang telah dikuasai mahasiswa (Outcome Based Assessment). Perumusan kurikulum Outcome Based Education pada Program Studi Doktor Kependidikan menerapkan prinsip- prinsip dasar sebagai berikut: (a) Clarity of Focus, atau kejelasan fokus kurikulum pembelajaran. (b) Designing Back, atau model perumusan kurikulum menurun. Dengan pendekatan ini, detil instruksional diturunkan dari jenis outcome (target utama) yang telah ditentukan terlebih dahulu. (c) High Expectations, yaitu penerapan target capaian yang tinggi oleh dosen yang mendorong semua mahasiswa menampilkan kemampuan terbaiknya untuk menjawab tantangan pembelajaran. Dan (d) Expanded Opportunities, yaitu tersedianya variasi-variasi pendekatan dan pengalaman belajar yang memungkinkan mahasiswa mencapai tujuan belajar sesuai dengan karakter, minat, dan potensinya. Secara keseluruhan tahapan pemutakhiran kurikulum pada Program Studi Doktor Kependidikan Universitas Jambi Tahun 2021.
Landasan Pemutakhiran Kurikulum
Pemutakhiran kurikulum Program Studi Doktor Kependidikan Universutas Jambi dilandasi dengan fondasi yang kuat, baik secara filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun secara yuridis. Selain UUD 1945, UU No.12 Tahun 2012, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta ketentuan lain yang berlaku. Kurikulum sejatinya mampu menghantarkan mahasiswa mengusai ilmu pengetahuan dan ketrampilan tertentu, serta membentuk akhlak mulia, berbudi pekerti luhur, sehingga dapat berkontribusi untuk menjaga kebhinekaan, meningkatkan kesejahteraan dan kejayaan bangsa Indonesia.
- Landasan filosofis
- Landasan sosiologis
- Landasan psikologis
- Landasan historis
- Landasan Ilmiah
- Landasan Pedagogis
- Landasan yuridis
Visi Prodi dalam Framework UNJA-SMART
Perumusan visi dan misi Program Studi Doktor Kependidikan dilakukan dengan mengacu pada Visi Program Pascasarjana Universitas Jambi yaitu terwujudnya program pascasarjana yang mampu menghasilkan magister dan doktor yang memiliki kualitas dan keunggulan pengembangan ilmu pengetahuan (sains) teknologi dan seni yang berdaya saing global. Visi tersebut merupakan turunan dari Visi Universitas Jambi dimana “TERWUJUDNYA PASCASARJANA UNIVERSITAS JAMBI YANG UNGGUL DAN BERKARAKTER KEWIRAUSAHAAN DI TINGKAT NASIONAL DAN INTERNASIONAL.”
Proses penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran Program Studi dilakukan dalam bentuk lokakarya internal dengan melibatkan seluruh dosen, pengelola, termasuk staf operasional pendukung penyelenggaraan program. Selain itu, visi dan misi Prodi mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai dengan Perpres No. 8 tahun 2012. Berdasarkan kajian dalam lokakarya tersebut diperoleh visi Prodi masih relevan dengan tuntutan perkembangan IPTEK dan kebutuhan stakeholder yaitu sebagai berikut:
“Menjadi Program Doktor Kependidikan Pascasarjana Universitas Jambi yang Unggul dan Berkarakter Kewirausahaan di Tingkat Nasional dan Internasional”
Visi Prodi Doktor Kependidikan 2021-2025
Profil Lulusan
Profil Lulusan adalah peran yang dapat dilakukan oleh lulusan di bidang keahlian atau bidang kerja tertentu setelah menyelesaikan studinya. Profil ditetapkan berdasarkan hasil kajian terhadap kebutuhan pasar kerja yang dibutuhkan pemerintah dan dunia usaha maupun industri, serta kebutuhan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk dapat menjalankan peran-peran yang dinyatakan dalam profil tersebut diperlukan “kemampuan” yang harus dimiliki.
“Pakar kependidikan yang berakhlak mulia dan unggul sebagai peneliti, pendidik yang berkarakter Entrepreneur”
Profil Lulusan Prodi Doktor Kependidikan
Berdasarkan analisis kebutuhan (sinyal pasar) melalui penelusuran lulusan, masukan pemangku kepentingan, asosiasi profesi atau kolokium keilmuan, dan kecenderungan perkembangan keilmuan/keahlian ke depan menunjukkan bahwa pasar saat ini membutuhkan pakar kependidikan untuk mengatasi masalah akses, relevansi dan kualitas Pendidikan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Pasar membutuhkan tenaga penggerak akhli untuk meningkatkan mutu SDM berbasis ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada. Dan pasar membutuhkan Tenaga profesional yang mampu mengembangkan peserta didik dalam hal Kecerdasan Paripurna (cerdas spiritual, cerdas naturalis, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas musikal, cerdas linguistik, cerdas intelektual, cerdas logikal-matematis, cerdas visual spasial, dan cerdas kinestetis) yang Berkarakter Entrepreneur (pribadi unggul, semangat juang, mandiri, inovatif, kreatif, produktif, dan berwawasan global) menuju insan Pancasila.
Peta Kurikulum 4.0 OBE

Mata Kuliah Kurikulum 2021
Berikut rekap mata kuliah Kurikulum 2021 Program Studi Doktor Kependidikan Pascasarjana Universitas Jambi.
