Universitas Jambi secara resmi menetapkan nama baru bagi gedung-gedung yang berada di lingkungan Program Pascasarjana. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor 2339/UN21/RT/2025 Tanggal 11 Agustus 2025 tentang Penamaan Gedung pada Program Pascasarjana Universitas Jambi.
Penamaan gedung ini merupakan bentuk penghargaan Universitas Jambi kepada tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan dan perkembangan universitas. Melalui keputusan tersebut, gedung baru Pascasarjana resmi dinamakan Graha Singedekane, sementara gedung lama/sekretariat Pascasarjana ditetapkan dengan nama Graha Kemas Mohamad Shaleh.
Direktur Program Pascasarjana Universitas Jambi menyampaikan bahwa penamaan ini tidak hanya sebatas pemberian identitas gedung, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan, kebersamaan, dan dedikasi yang diteladankan oleh para tokoh tersebut.
Dengan adanya penetapan nama baru ini, diharapkan seluruh civitas akademika Pascasarjana Universitas Jambi dapat semakin termotivasi dalam meningkatkan kualitas akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
