Skip to content

Tindaklanjuti Implementation of Agreement, Prof. Ekawarna Penuhi Undangan Penguji Ujian Tertutup Prodi Doktor Pendidikan Univ. Bengkulu

Warta Estiga

Prof. Ekawarna, seorang akademisi dengan keahlian di bidang manajemen pendidikan, telah memenuhi undangan untuk berpartisipasi sebagai penguji dalam ujian tertutup di Program Doktor Pendidikan Universitas Bengkulu.

Undangan yang diberikan kepada Prof. Ekawarna merupakan upaya kolaboratif yang sedang berlangsung antara lembaga-lembaga untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian. Universitas Bengkulu telah mengambil langkah penting dalam memastikan partisipasi beliau, yang mencerminkan pengakuan institusi terhadap keahlian dan kontribusinya di bidang pendidikan.

Keterlibatan Prof. Ekawarna sebagai penguji menunjukkan pentingnya kerja sama multi-institusi dan upaya untuk mencapai keunggulan akademik. Pengalamannya yang luas dan pengetahuannya yang mendalam diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang substansial dalam proses ujian, memperkaya evaluasi penelitian dan karya ilmiah para kandidat doktor Universitas Bengkulu.

Ujian tertutup yang diselenggarakan di Universitas Bengkulu ini sangat sesuai dengan komitmen Prodi Doktor Kependidikan dalam mendorong pertukaran tim penguji eksternal dalam melakukan evaluasi akademik yang ketat dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan orisinalitas yang luar biasa dalam penelitian mahasiswa.

Prof. Urip Sulistiyo, Sekretaris Prodi Doktor Kependidikan Universitas Jambi, menyatakan antusiasme atas diterimanya undangan dari Prof. Ekawarna. “Kami sangat senang bahwa Prof. Ekawarna diundang sebagai penguji dalam ujian tertutup oleh Universitas Bengkulu. Partisipasi beliau menggarisbawahi dedikasi kami untuk menegakkan standar akademik tertinggi dan menawarkan kepada para mahasiswa kami proses penilaian yang berwawasan luas dan ketat.”

Keterlibatan Prof. Ekawarna menyoroti pentingnya berbagi pengetahuan dan keahlian di dalam komunitas akademik. Perannya sebagai penguji semakin memperkuat ikatan kolaboratif antara universitas dan berkontribusi pada kemajuan standar pendidikan secara keseluruhan.

Dokumentasi
Dasar Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *