Perkumpulan Program Studi Doktor Pendidikan (PPSDP) mengadakan Rapat Akhir Tahun untuk Bedah Kurikulum pada tanggal 6 dan 7 Desember 2023 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA). Dengan tema “Reformulasi Kurikulum Program Studi Doktor Pendidikan Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023,” rapat ini menjadi momen penting dalam menyelaraskan kurikulum pendidikan doktoral di Indonesia.
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pakar pendidikan terkemuka ini bertujuan untuk melakukan peninjauan kurikulum bersama, penyamaan persepsi mata kuliah dan bobot SKS, serta finalisasi kurikulum program studi doktor pendidikan. Beberapa isu utama yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
- Peninjauan Kurikulum Bersama:
- Penyesuaian dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023.
- Meninjau sebaran mata kuliah dari seluruh perguruan tinggi yang tergabung dalam PPSDP.
- Evaluasi bobot SKS, jumlah mata kuliah, dan masa studi.
- Penyamaan Persepsi Mata Kuliah dan Bobot SKS:
- Kesepakatan bahwa beberapa mata kuliah inti harus memiliki bobot SKS yang sama di seluruh program studi doktor pendidikan.
- Finalisasi Kurikulum:
- Penyelarasan mata kuliah dan bobot SKS minimal 42, sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 17 poin G.
- Penyesuaian publikasi jurnal mahasiswa dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
Rapat ini dihadiri oleh tokoh-tokoh pendidikan terkenal dari berbagai universitas, antara lain:
- Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, M.Pd. (UNTIRTA)
- Prof. Drs. Gunarhadi, M.A, Ph.D. (UNS)
- Prof. Dr. Darmansyah, M.Pd. (UNP)
- Prof. Dr. Sudarwan Danim, M.Pd. (UNIB)
- Prof. Dr. Patta Bundu, M.Ed. (UNM)
- Prof. Dr. Drs. Ekawarna, M.Psi. (UNJA)
- Prof. Dr. Hadriana, M.Pd. (UNRI)
- Prof. Dr. Suarman, M.Pd. (UNRI)
- Prof. Dr. Putu Kerti Nitiasih, M.A. (UNDIKSHA)
- Dr. I Dewa Ayu Made Budhyani, M.Pd. (UNDIKSHA)
- Prof. Dr. Asnawi, M.Ed. (USK)
- Prof. Dr. Een Yayah Haenilah, M.Pd. (UNILA)
- Prof. Urip Sulistiyo, M.Ed., Ph.D. (UNJA)
- Prof. Dr. Bambang Sumardjoko, M.Pd. (UMS)
- Dr. Muhammad Kristiawan, M.Pd. (UNIB)
Dari hasil rapat tersebut, beberapa mata kuliah yang disepakati harus sama di semua program studi doktor pendidikan antara lain:
- Filsafat Ilmu
- Metodologi Penelitian Pendidikan
- Publikasi Jurnal Internasional
- Perbandingan Sistem Pendidikan Antar Negara
Mata kuliah teori disepakati cukup 12 SKS dan dilaksanakan selama dua semester, yang bertujuan untuk mendukung penelitian mahasiswa sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Selain itu, bobot SKS minimal yang harus dipenuhi adalah 42 SKS, sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 17 poin G.
Publikasi jurnal mahasiswa juga disesuaikan dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan kebijakan masing-masing perguruan tinggi, untuk memastikan kualitas dan relevansi hasil penelitian yang dipublikasikan.
Pada akhir rapat, Prof. Dr. Sudarwan Danim terpilih sebagai Ketua PPSDP untuk periode 2024-2027. Pemilihan ini diharapkan dapat membawa PPSDP ke arah yang lebih baik dan semakin memperkuat kerjasama antar program studi doktor pendidikan di Indonesia.
Rapat ini menegaskan komitmen PPSDP untuk terus berinovasi dan menyelaraskan kurikulum program studi doktor pendidikan dengan peraturan terbaru, guna menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global.
Penulis: Santo Kristiyono
Kontributor Foto: Dikutip dari berbagai sumber
Prodi Doktor Kependidikan Universitas Jambi

